Membendung Ancaman Terorisme: Peran Kunci Densus 88 Anti Teror
Terorisme adalah ancaman nyata bagi keamanan dan stabilitas suatu negara, tak terkecuali Indonesia. Menghadapi bahaya ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara aktif melakukan pemberantasan terorisme melalui Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT). Satuan elite ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kedaulatan dan kedamaian bangsa dari serangan radikal. Kebijakan utama Densus 88 AT fokus pada tiga pilar penting:
