Panduan Polres Terupdate: Penerapan Restorative Justice Pelanggar Di Bawah Umur
Dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan humanis bagi pelanggar di bawah umur, Polri kini mengedepankan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini didasarkan pada prinsip bahwa proses hukum bagi anak tidak boleh sekadar bersifat menghukum, melainkan harus mengutamakan pemulihan keadaan serta masa depan anak tersebut. Melalui mediasi yang mempertemukan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait, penyelesaian perkara dilakukan secara
