Pria Bejat di Jaktim Akhirnya Diciduk Polisi Usai Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Aparat kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang pria bejat yang tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Penangkapan pelaku yang berinisial AH (45 tahun) ini dilakukan di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus pria bejat ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan keji suaminya
