Pria Bejat di Jaktim Akhirnya Diciduk Polisi Usai Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Aparat kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang pria bejat yang tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Penangkapan pelaku yang berinisial AH (45 tahun) ini dilakukan di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus pria bejat ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan keji suaminya kepada pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Kamis siang, 8 Mei 2025, pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya penangkapan seorang pria bejat terkait kasus pencabulan anak kandung. Menurut keterangan Kapolres, pelaku telah melakukan tindakan bejat tersebut berulang kali sejak korban masih berusia 10 tahun hingga kini berusia 14 tahun. Perbuatan pria bejat ini dilakukan di rumah mereka saat sang ibu tidak berada di rumah.
“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku, yang kita sebut sebagai pria bejat, telah kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly. “Berdasarkan hasil visum dan keterangan korban, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan berulang kali. Kami akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.”
Kasus ini terungkap berkat keberanian ibu korban yang melaporkan perbuatan pria bejat tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu malam, 7 Mei 2025. Setelah menerima laporan, tim PPA segera melakukan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengapresiasi keberanian ibu korban yang telah mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian atau lembaga terkait. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus pria bejat ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan keluarga.