Bukan Hanya Patroli Malam: Strategi Polri Menjaga Ketertiban Umum di Ruang Digital
Di era modern, tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (Kamtibmas) tidak lagi terbatas pada wilayah fisik yang diawasi melalui patroli rutin. Kini, fokus telah bergeser ke ruang siber, di mana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi dapat memicu kerusuhan di dunia nyata. Untuk menghadapi tantangan baru ini, Polri harus meningkatkan Keterampilan Digital personelnya dan memanfaatkan teknologi mutakhir. Strategi ini menunjukkan bahwa Polri menyadari pentingnya Keterampilan Digital sebagai benteng pertahanan baru melawan gangguan Kamtibmas di ranah online.
Strategi Polri dalam menjaga ketertiban umum di ruang digital didasarkan pada tiga pilar utama: pencegahan, penindakan, dan peningkatan kapasitas. Dalam aspek pencegahan, Divisi Humas Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), secara intensif melakukan patroli siber. Patroli ini bukan sekadar pemantauan pasif, tetapi melibatkan analisis data besar (Big Data Analysis) untuk mengidentifikasi tren isu sensitif yang berpotensi memecah belah. Kemampuan analisis ini memerlukan Keterampilan Digital tingkat tinggi dalam bidang forensik digital dan data mining, memastikan bahwa potensi konflik dapat dideteksi sedini mungkin. Pemantauan ini dilakukan non-stop, 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Aspek penindakan menjadi krusial ketika konten ilegal terdeteksi. Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara tegas terhadap penyebar hoaks dan pelaku kejahatan siber lainnya. Penindakan ini memerlukan unit khusus yang memiliki Keterampilan Digital krusial dalam pelacakan jejak digital, penyitaan barang bukti elektronik, dan penguraian enkripsi data. Sebagai contoh, dalam periode Januari hingga Maret 2025, Dittipidsiber berhasil mengungkap 45 kasus penyebaran konten provokatif SARA, yang mana penangkapan pelakunya dimungkinkan berkat analisis metadata dan Internet Protocol (IP) address.
Selain itu, Polri juga menyadari bahwa kunci keberhasilan adalah kolaborasi dengan masyarakat. Polri aktif menjalankan program edukasi literasi digital, mengajarkan masyarakat, terutama pelajar dan ibu-ibu, tentang pentingnya validasi informasi dan bahaya penyebaran hoaks. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat agar memiliki Keterampilan Digital yang cukup untuk menjadi filter informasi bagi diri sendiri dan lingkungannya. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Susanto, S.H., M.H., pernah menyatakan dalam sosialisasi di Balikpapan pada hari Jumat, 12 Desember 2025, bahwa cyber security adalah tanggung jawab kolektif. Dengan mengintegrasikan patroli siber, penindakan hukum berbasis digital, dan peningkatan literasi masyarakat, Polri secara efektif memastikan bahwa ketertiban umum tetap terjaga, baik di jalanan maupun di dunia maya.
