Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Fondasi Hukum Pidana di Indonesia
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah korpus fundamental dari materiil di Indonesia. Dokumen hukum yang komprehensif ini dengan cermat mencantumkan perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana, meliputi kejahatan dan pelanggaran, beserta ancaman pidananya. Bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), KUHP berfungsi sebagai rujukan utama untuk mengidentifikasi dan menangani tindak pidana, memandu setiap tindakan mereka dalam penegakan hukum. Peran KUHP dalam