Waspada Modus Deepfake! Polres Jakarta Berikan Tips Amankan Data Pribadi

Admin/ Januari 8, 2026/ berita

Kemajuan teknologi kecerdasan buatan telah membawa banyak kemudahan, namun di sisi lain juga melahirkan ancaman keamanan digital yang semakin canggih. Memasuki tahun 2026, salah satu ancaman yang paling diwaspadai oleh otoritas keamanan adalah penggunaan teknologi manipulasi wajah dan suara. Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Jakarta secara resmi mengeluarkan imbauan serta panduan taktis bagi warga untuk menghadapi ancaman ini. Fenomena modus deepfake kini bukan lagi sekadar konsumsi film fiksi ilmiah, melainkan ancaman nyata yang telah menyasar berbagai kalangan, mulai dari tokoh publik hingga warga biasa untuk tujuan penipuan finansial maupun pencemaran nama baik.

Secara teknis, teknologi ini mampu menghasilkan video atau rekaman suara yang sangat mirip dengan aslinya, sehingga sulit dibedakan oleh mata telanjang. Penjahat siber menggunakan teknologi ini untuk melakukan panggilan video palsu, berpura-pura menjadi anggota keluarga yang sedang dalam kesulitan, atau rekan bisnis yang meminta transfer dana darurat. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap komunikasi digital yang mencurigakan. Pihak kepolisian menekankan bahwa verifikasi dua arah adalah langkah mutlak yang harus dilakukan sebelum mengambil keputusan finansial apa pun yang dipicu oleh instruksi via pesan singkat atau panggilan video.

Salah satu langkah krusial dalam upaya amankan data pribadi adalah dengan tidak sembarangan mengunggah foto wajah dengan resolusi tinggi atau rekaman suara berdurasi panjang ke platform media sosial yang bersifat publik. Data-data inilah yang biasanya dipanen oleh algoritma jahat untuk melatih model kecerdasan buatan agar bisa meniru identitas seseorang. Modus deepfake menyarankan agar masyarakat mulai mengatur privasi akun media sosial mereka dan lebih selektif dalam menerima permintaan pertemanan dari akun yang tidak dikenal. Semakin sedikit jejak digital yang terbuka secara bebas, semakin kecil pula peluang bagi pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan identitas Anda.

Selain pengaturan privasi, penggunaan otentikasi dua faktor (2FA) pada seluruh akun digital adalah sebuah keharusan di era sekarang. Jangan pernah memberikan kode OTP atau sandi kepada siapa pun, meskipun mereka mengaku sebagai petugas resmi. Polisi juga menyarankan masyarakat untuk memiliki “kata kunci rahasia” dalam keluarga. Kata kunci ini digunakan sebagai alat verifikasi saat terjadi situasi darurat yang dikomunikasikan melalui telepon atau video call. Jika lawan bicara tidak bisa menyebutkan kata kunci tersebut, maka bisa dipastikan bahwa itu adalah upaya penipuan menggunakan teknologi manipulasi suara atau wajah.

Share this Post