Unit Laka Lantas: Cepat Tanggap Kecelakaan, Menegakkan Hukum di Jalan Raya
Kejadian kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, membawa dampak serius bagi para korban maupun arus lalu lintas. Di sinilah peran vital Unit Laka Lantas menjadi sangat krusial. Sebagai garda terdepan Kepolisian Republik Indonesia, unit ini bertanggung jawab penuh dalam penanganan cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap insiden kecelakaan di jalan raya. Kehadiran mereka memastikan penegakan hukum berjalan efektif, memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat, serta memulihkan kondisi lalu lintas pasca-kejadian.
Pada tanggal 5 Juni 2025 lalu, sebuah kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, menjadi bukti nyata kesigapan Unit Laka Lantas dari Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas kepolisian yang dipimpin oleh Ipda Budi Santoso tiba di lokasi hanya dalam waktu kurang dari 15 menit setelah laporan diterima. Mereka segera mengamankan lokasi, melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) secara mendetail, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi mata. Prosedur ini sangat penting untuk menganalisis penyebab kecelakaan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Lebih dari sekadar penanganan di lapangan, Unit Laka Lantas juga memiliki tugas besar dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Data yang mereka kumpulkan dari olah TKP, seperti posisi akhir kendaraan, bekas pengereman, hingga kerusakan pada kendaraan, menjadi bukti kuat dalam proses hukum selanjutnya. Misalnya, dalam kasus kecelakaan di Jalan Sudirman tersebut, rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh tim penyidik pada hari yang sama pukul 14.00 WIB semakin memperkuat bukti-bukti yang ada. Mereka bekerja sama dengan tim forensik untuk mengidentifikasi luka-luka korban dan memastikan validitas setiap informasi.
Fungsi penegakan hukum Unit Laka Lantas tidak berhenti pada penentuan siapa yang bersalah. Mereka juga bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di masa mendatang. Setiap hari kerja, para petugas secara rutin melakukan patroli di titik-titik rawan kecelakaan, seperti di ruas Jalan Raya Puncak pada Sabtu pagi atau Jalan Tol Cipularang pada hari Minggu, untuk memantau kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas. Komitmen terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum menjadikan Unit Laka Lantas pilar penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.