Polisi Periksa Belasan Remaja Terkait Tawuran di Jaksel

Admin/ Mei 15, 2025/ berita, Kriminalitas

Aksi tawuran remaja kembali menjadi permasalahan serius di Jakarta Selatan, mengganggu ketenangan warga dan menimbulkan keresahan. Setelah berhasil membubarkan keributan, pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap belasan remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Penanganan serius diperlukan untuk mencegah berulang, terutama mengingat dampak negatifnya bagi lingkungan dan masa depan para remaja itu sendiri.

Insiden tawuran remaja ini terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian berada di ruas Jalan Raya Fatmawati, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Warga sekitar melaporkan adanya dua kelompok remaja yang saling serang dengan menggunakan berbagai benda, mulai dari batu, pecahan botol, hingga senjata tajam. Keributan ini tidak hanya menimbulkan suara bising, tetapi juga menyebabkan kepanikan di antara pengguna jalan yang melintas dan sempat memicu kemacetan singkat. Laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci bagi respons aparat kepolisian.

Merespons laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, yang terdiri dari sekitar 15 personel, segera bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas mendapati kedua kelompok remaja masih terlibat dalam aksi saling serang. Petugas langsung memberikan peringatan tegas dan melakukan upaya pembubaran secara persuasif. Beberapa remaja berusaha melarikan diri ke gang-gang sempit, namun dengan kesigapan petugas, sebanyak 15 remaja berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 12 adalah laki-laki dan 3 perempuan, yang semuanya diduga kuat terlibat dalam tawuran remaja tersebut.

Selain mengamankan para remaja, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran, seperti pecahan botol, batu, serta beberapa bilah senjata tajam jenis celurit dan golok yang ditemukan tersembunyi di sekitar lokasi. Para remaja yang diamankan kemudian digiring ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk didata, dimintai keterangan, dan menjalani proses lebih lanjut. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para remaja yang terlibat. “Kami akan melakukan pembinaan dan pendataan secara menyeluruh. Bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan yang menyebabkan luka, akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi komprehensif dalam menanggulangi fenomena tawuran ini,” ujar Kombes Pol. Ade Ary. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi potensi tawuran atau tindak kriminalitas lainnya.

Share this Post