Mengenal Divisi Kepolisian Menangani Aduan Masyarakat: SPKT
Di setiap kantor polisi, dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, terdapat sebuah divisi kepolisian yang menjadi gerbang utama bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau mengadukan permasalahan: Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Divisi kepolisian ini merupakan frontliner Polri yang siap melayani masyarakat 24 jam sehari, 7 hari seminggu, memastikan setiap laporan dan aduan dapat tercatat dan ditindaklanjuti dengan cepat. Keberadaan SPKT sangat vital dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Fungsi utama dari divisi kepolisian SPKT adalah menerima segala bentuk laporan atau pengaduan dari masyarakat. Ini mencakup laporan kehilangan barang, tindak pidana seperti pencurian atau penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas SPKT akan dengan sigap mendengarkan kronologi kejadian, mencatat detail laporan, dan memberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) sebagai bukti resmi. Sebagai contoh, di SPKT Polsek Gambir, rata-rata setiap hari menerima 15-20 laporan dari masyarakat, mulai dari kehilangan dokumen hingga kasus pidana ringan.
Selain menerima laporan, petugas SPKT juga bertugas memberikan bantuan dan informasi awal kepada pelapor. Mereka akan memberikan arahan mengenai prosedur selanjutnya, apakah laporan tersebut akan dilimpahkan ke unit Reskrim untuk penyelidikan, unit Lalu Lintas untuk kecelakaan, atau unit lain yang relevan. Dalam beberapa kasus darurat, SPKT juga dapat langsung berkoordinasi dengan unit operasional terdekat, seperti Sabhara atau Patroli, untuk segera merespons kejadian di lapangan. Setiap harinya, pada pukul 08.00 WIB, petugas SPKT melakukan serah terima tugas dan mendata laporan yang masuk dalam 24 jam sebelumnya.
SPKT juga berperan dalam memberikan pelayanan non-laporan kepolisian, seperti permintaan surat keterangan tertentu yang memang menjadi kewenangan Polri, atau konsultasi awal terkait masalah hukum. Pelayanan di SPKT didesain untuk menjadi ramah masyarakat, dengan prosedur yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga masyarakat tidak merasa canggung atau takut untuk datang melapor. Petugas yang bertugas di SPKT dilatih untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap masyarakat yang sedang menghadapi masalah.
Dengan tugasnya sebagai titik kontak pertama antara masyarakat dan kepolisian, divisi kepolisian SPKT adalah representasi wajah Polri yang paling langsung. Mereka adalah pintu gerbang keadilan dan keamanan bagi setiap warga negara. Keberadaan SPKT yang responsif, profesional, dan melayani sangat esensial untuk memastikan bahwa setiap aduan masyarakat didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti, sehingga menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.