Melindungi Hak Sipil: Tugas Polisi dalam Pengawasan dan Penegakan HAM

Admin/ Juni 25, 2025/ Polisi

Melindungi hak sipil adalah salah satu pilar fundamental tugas kepolisian, di samping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Institusi Polri memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tindakan operasionalnya. Hal ini mencakup memastikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat itu sendiri dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba merampas hak-hak dasar warga negara. Komitmen untuk melindungi hak sipil adalah cerminan dari negara hukum yang demokratis. Pada hari Senin, 10 Juni 2024, dalam sebuah seminar tentang HAM dan kepolisian di Gedung Bhayangkara Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan lembaga HAM.

Salah satu aspek penting dalam melindungi hak sipil adalah implementasi prosedur operasional standar (SOP) yang sesuai dengan prinsip HAM, terutama dalam proses penangkapan, penahanan, dan interogasi. Setiap warga negara berhak atas perlakuan yang manusiawi, akses terhadap bantuan hukum, dan praduga tak bersalah. Polri terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggotanya melalui pendidikan dan pelatihan HAM, memastikan bahwa setiap tindakan hukum dilakukan secara proporsional dan tidak diskriminatif. Sebagai contoh, Akademi Kepolisian telah mengintegrasikan modul HAM secara komprehensif dalam kurikulum pendidikannya sejak tahun 2023, yang menekankan pentingnya perlindungan hak sipil sejak dini bagi calon perwira.

Selain itu, Polri juga memiliki peran aktif dalam mencegah dan menindak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak lain. Ini termasuk penanganan kasus-kasus kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi yang merugikan masyarakat. Mekanisme pengaduan internal dan eksternal juga tersedia bagi masyarakat yang merasa haknya dilanggar oleh oknum aparat. Pada bulan Mei 2025, Divisi Propam Polri menerima 52 laporan terkait dugaan pelanggaran prosedur, dan 70% di antaranya telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam. Hal ini menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas anggotanya.

Dengan demikian, melindungi hak sipil adalah dimensi integral dari tugas kepolisian modern. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga etis. Melalui pengawasan internal yang ketat, penegakan hukum yang adil, serta pendidikan HAM yang berkelanjutan, Polri berupaya menjadi institusi yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menjadi pelindung sejati bagi hak-hak dasar setiap warga negara, membangun kepercayaan publik yang esensial untuk terciptanya masyarakat yang aman dan berkeadilan.

Share this Post