Kemitraan Polisi dan Warga: Fondasi Kuat Pembinaan Masyarakat Menuju Lingkungan Bebas Kriminal
Menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kriminalitas bukanlah tugas yang dapat dipikul sendiri oleh aparat keamanan. Sebaliknya, upaya ini memerlukan kemitraan yang solid dan sinergis antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan seluruh elemen masyarakat. Kemitraan ini, yang dikenal sebagai Polisi Masyarakat (Polmas), merupakan fondasi utama bagi Pembinaan Masyarakat yang efektif dan berkelanjutan. Polmas mengakui bahwa warga adalah mata dan telinga terbaik di lingkungan mereka, dan dengan bekerja sama secara erat, polisi dapat beralih dari penindakan reaktif menjadi pencegahan proaktif. Pembinaan Masyarakat melalui kemitraan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan akar masalah kriminalitas sebelum potensi kejahatan muncul.
Peran Sentral Bhabinkamtibmas sebagai Penghubung
Jantung dari kemitraan ini adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan. Bhabinkamtibmas berperan sebagai community organizer yang secara rutin (misalnya, minimal tiga kali seminggu) mengunjungi wilayah tugasnya, berinteraksi dengan tokoh agama, tokoh adat, Ketua RT/RW, dan masyarakat umum. Kegiatan ini, yang disebut sambang, memungkinkan Bhabinkamtibmas mengumpulkan informasi intelijen sosial secara informal, seperti adanya perselisihan antarwarga, potensi konflik lahan, atau indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Contoh nyata dari keberhasilan peran ini adalah di Kelurahan Mangga Dua Selatan, di mana Bhabinkamtibmas Aipda Joni (nama samaran) pada hari Selasa, 4 April 2026, berhasil mendeteksi adanya sekelompok remaja yang terindikasi terlibat dalam tawuran. Alih-alih langsung menindak, Aipda Joni bekerja sama dengan pengurus masjid setempat untuk mengadakan sesi pembinaan dan kegiatan positif (seperti latihan futsal) pada malam hari pukul 19.30 WIB, sehingga mencegah eskalasi konflik menjadi tindak kriminal. Ini adalah inti dari Pembinaan Masyarakat: fokus pada pencegahan dan pemberdayaan.
Program Kemitraan: Sinergi dan Transparansi
Kemitraan polisi dan warga diwujudkan melalui berbagai program konkret:
- Siskamling yang Terintegrasi: Polri mendorong revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan memberikan pelatihan dasar keamanan kepada warga yang bertugas. Pelatihan ini, yang sering diselenggarakan di kantor Polsek setempat setiap bulan, mencakup teknik patroli, pelaporan yang efektif, dan pertolongan pertama dasar. Integrasi ini memastikan bahwa pengawasan lingkungan yang dilakukan warga selaras dengan strategi keamanan kepolisian.
- Mediasi dan Keadilan Restoratif: Melalui kemitraan, polisi memberikan ruang yang lebih besar bagi mediasi konflik di luar pengadilan. Untuk kasus-kasus ringan (seperti pencurian kecil atau penganiayaan ringan), Bhabinkamtibmas memimpin mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku bertanggung jawab tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Pada tahun 2025, Ditbinmas Polri mencatat ribuan kasus perselisihan diselesaikan dengan damai melalui mekanisme ini, menghemat sumber daya dan memulihkan hubungan sosial.
- Pelaporan Dini dan Komunikasi Terbuka: Polri mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui saluran komunikasi yang tersedia, baik melalui telepon ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau langsung kepada Bhabinkamtibmas. Keterbukaan ini adalah kunci dalam Pembinaan Masyarakat yang efektif, karena kecepatan informasi adalah faktor penentu dalam pencegahan kejahatan.
Dengan menjadikan warga sebagai subjek aktif dan bukan hanya objek keamanan, kemitraan polisi dan warga menjadi fondasi yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang mandiri, tertib, dan bebas dari ancaman kriminal.
