Sanksi Tegas bagi Anggota Polri yang Melanggar Kode Etik Profesi
Sebagai institusi penegak hukum yang menjadi pilar keamanan negara, Kepolisian Republik Indonesia dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat melalui perilaku anggotanya yang berintegritas. Penerapan Sanksi Tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan keadilan dari dalam. Kode etik bukan sekadar aturan tertulis, melainkan kompas moral yang harus dipatuhi oleh setiap personel, mulai dari pangkat terendah
