Program Layanan Inklusif Bagi Kelompok Rentan dan Penyandang Difabel
Membangun pelayanan publik yang berkeadilan merupakan tanggung jawab utama institusi kepolisian dalam menjamin hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Penerapan konsep Inklusif Sosial dalam sistem pelayanan di polres menjadi langkah nyata untuk memberikan aksesibilitas yang setara bagi kelompok rentan, termasuk penyandang difabel, lansia, serta ibu menyusui. Dengan menyediakan fasilitas fisik seperti jalur pemandu (guiding block), ram bagi pengguna kursi roda,
